Judi Sabung Ayam di Tikala, 4 Orang Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Judi Sabung Ayam di Tikala, 4 Orang Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    TORAJA UTARA - Judi sabung ayam di Dusun Tombang Galungan Lembang Buntu Batu Kecamatan Tikala Kabupaten Toraja Utara, berhasil dibubarkan oleh Resmob Polres Toraja Utara, Senin (29/8/2022) 

    Pembubaran judi sabung ayam yang dilakukan kemarin Minggu (28/8) sore, tim Resmob Polres Toraja Utara berhasil juga mengamankan 4 orang pelaku.

    Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek, menjelaskan jika adanya judi sabung ayam tersebut merupakan informasi dari Masyarakat jika telah berlangsung praktek judi sabung ayam di Dusun Tombang Galungan Lembang Buntu Batu Kec. Tikala Kab. Toraja Utara.

    Berdasarkan informasi tersebut, kata Kasat Reskrim, Unit Resmob bersama Piket Fungsi Polres Toraja Utara dipimpin oleh Ps. Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa langsung bergerak menuju lokasi yang membuat para pelaku yang terlihat sedang asyik bermain judi jenis sabung ayam langsung berhamburan menyelamatkan diri.

    Namun sialnya, sedikitnya ada 4 orang pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti 2 ekor ayam jantan, 2 ekor bangkai ayam hasil aduan, 10 bilah pisau taji, serta uang tunai Rp. 254.000, -.

    Tertangkapnya 4 pelaku judi sabung ayam tersebut beserta barang bukti, saat di konfirmasi lanjut, selaku Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek, pun membenarkan kejadian tersebut. 

    "Benar, ada 4 orang pelaku yang berhasil kita amankan beserta beberapa barang bukti lainnya. Saat ini sedang kami proses", ungkap AKP Eli Kendek. 

    Dari, 4 orang pelaku yang berhasil diamankan itu tutur Kasat Reskrim, yakn masing - masing bernamai, RB (21) warga Tombang Galungan Lembang Buntu Batu Kecamatan Tikala, SM (26) warga Batu Kelurahan Tikala Kecamatan Tikala, kemudian AM (56) warga Dusun Tangdanun Lembang Buntu Lobo' Kecamatan Sesean, dan MS (45) warga Pongrombe Lembang Buntu Batu Kecamatan Tikala.

    Untuk itu beber AKP Eli Kendek, para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP. 

    “Atas perbuatannya, keempat pelaku yang telah diamankan dan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama sepuluh tahun penjara", jelas Kasat Reskrim.

    Adanya kejadian ini, menurut Kasat Reskrim, pihaknya sebelum meninggalkan lokasi, juga menghimbau kepada warga setempat untuk tidak menjadi penyedia tempat ataupun memfasilitasi praktek perjudian jenis apapun terlebih sabung ayam. 

    (Widian) 

    Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    toraja judi sabung ayam pelaku resmob polres toraja utara akp eli kendek
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Wawasan Kebangsaan di SMAN 2 Torut, Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasikan Tarif Pengurusan SKCK, Yanmin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Pasca Gelar Perkara, Penyidik Bakal Panggil Kembali Terlapor Dokter Bambang pada Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara
    Kembangkan Sport Tourism, Road to Pocari Sweat Run Toraja Dilaksanakan di Obwis Buntu Pune dan Ke'te Kesu'
    Ombas Resmikan Gedung Pastori Gereja Toraja Jemaat Matande Klasis Parandangan di Buntupepasan
    Detik-Detik Longsor Susulan Timpa 1 Rumah dan Tutup Jalan Poros di Salu Losso' Kecamatan Buntao Kabupaten Toraja Utara
    Mayat Ditemukan di Sungai Ratte Denpina Toraja Utara Diduga Anggota Kodim Tator yang Hanyut 2 Bulan Lalu
    Terduga Pelaku Pencabulan 2  Anak Dibawah Umur, Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara
    Ombas Resmikan Gedung Pastori Gereja Toraja Jemaat Matande Klasis Parandangan di Buntupepasan
    Pengakuannya Viral, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Periksa Tersangka Kasus Narkotika di BNNK Tana Toraja
    Terbukti Beli Suara di Pilkalem Dende', Panitia Pemilihan Tak Berani Diskualifikasi Calon Terpilih
    Musrenbang Pembahasan RPJPD Pemkab Toraja Utara Tahun 2025-2045, Wabup Tekankan Tujuan Harus Sejalan Visi Misi Menuju Indonesia Emas
    Pengakuannya Viral, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Periksa Tersangka Kasus Narkotika di BNNK Tana Toraja
    Meskipun Hujan Deras Basah dan Dingin, Peserta Senam Sukacita 110 Tahun IMT Makin Semangat
    Unjuk Rasa Tolak Rekomendasi Pansus Terhadap LKPJ Bupati Toraja Utara
    Meski Diguyur Hujan, Basah dan Dingin Tetap Goyang Senam Sukacita
    Parpol Tidak Menyampaikan LADK dan LPPDK, Terancam Pembatalan Sebagai Peserta Pemilu Maupun Calon Terpilih

    Ikuti Kami